Monday 24 October 2011

Kisah Jamaah Haji

Kepala Pusat Inforamsi dan Humbungan Masyarakat (Kapinmas) Kementerian Agama (Kemanag), Zubaidi, menilai bahwa yang dilontarkan Komisi VIII DPR mengenai penyetopan calon jamaah haji yang memiliki risiko tinggi (risti) karena usia adalah sekadar wacana. Pasalnya, hal itu harus melalui kajian yang lebih dalam, bukan hanya dari sudut pandang kesehatan.

“Jadi, kalau sekadar wacana tidak masalah. Itu boleh saja karena untuk mendapatkan suatu keputusan final tentu harus dikaji dari berbagai sudut pandang sehingga dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zubaidi di Jeddah, Senin (24/10), seperti dilaporkan wartawan Republika Muhammad Subarkah dari Tanah Suci.

Sebelumnya, tim pemantau haji yang dipimpin Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ahmad Zainuddin, mengungkapkan tentang penyetopan calon jemaah yang berisiko tinggi karena usia mengingat kebanyakan yang mengalami sakit dan meninggal dunia berasal dari kalangan jamaah tersebut. Terkait hal ini, Komisi VIII akan menuangkannya dalam revisi UU No 13 tahun 2008 yang akan diajukan ke badan legislasi pada awal 2013 mendatang.

Terkait hal itu, Zubaidi menyebutkan untuk merealisasikan rencana itu tentu tidak dalam waktu pendek. Ia mengatakan, kalau hal itu sampai menjadi keputusan, dikhawatirkan akan menimbulkan reaksi di tengah masyarakat.

No comments:

Post a Comment